MAKALAH E-GOVERNMENT " IMPLEMENTASI E-LICENCE"






MAKALAH TENTANG APPLICATION E-GOVERNMENT
IMPLEMENTASI E - LICENSE



DISUSUN OLEH
RESTU CAHYANINGRUM
NPM. 56418015


FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
            TEKNIK INFORMATIKA        
2018/2019

                                 




              
BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Saat ini dunia teknologi dan informasi telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Untuk mengimbangi kemajuan dan perkembangan dari teknologi dan informasi tersebut kita dituntut untuk mengikuti perkembangan yang ada. Tidak hanya kita, bahkan sistem pemerintahan juga harus mengimbangi perkembangan tersebut demi tercapainya efektivitas dan efisiensi dari pelayanannya. Karena masyarakat yang terkena dampak dari globalisasi secara otomatis menuntut segalanya serba cepat, instant dan transparan serta akuntable, maka untuk mencapai tujuan pemerintahan yang melayani masyarakat, tidak ada pilihan bagi pemerintah selain memenuhi kebutuhan masyarakat secara instant, cepat dan mampu memberikan kepuasan pelayanan pelanggan yang pasti beraneka ragam.
Dalam upaya pemerintah memenuhi tuntutan masyarakat mengenai efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pelayanan, muncul suatu menejemen informasi baru seiring berkembangnya teknologi informasi saat ini yang di sebut E-gov (E-government). Pemerintah seakan tidak ingin kalah dengan perkembangan saat ini. Dengan dipakainya produk e-government tersebut membuktikan eksistensi pemerintah dalam keikutsertaannya memanfaatkan teknologi dan informasi serta meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.
Seperti yang terjadi di kabupaten Sragen, dimana pemerintah menyadari akan kebutuhan masyarakat mengenai keterbukaan dan demokratisasi informasi bagi semua kalangan masyarakat menjadikan hal tersebut sebagai motivasi dalam membangun suatu jalur akses pelayanan informasi bagi masyarakat. Selain itu pentingnya interaksi pemerintah dan masyarakat yang akan mampu menjadikan pemerintahan yang tanggap dan memahami kondisi masyarakat sehingga akan memberikan kemampuan pada pemerintah kabupaten Sragen untuk mengatasi masalah perijinan yang ada pada masyarakat Sragen. Maka muncullah suatu ide dengan pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Perijinan serta membangun jaringan komunikasi dan informasi lintas sektoral sehingga penyelesaian perijinan dapat berjalan lancar, efektif dan efisien. Dalam pengembangan teknologi informasi Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen telah membuat dan mengembangkan  sistem  informasi  yang  memudahkan para customer, pengusaha maupun masyarakat yang ingin mengakses BPTPM. Diantaranya tracking dokumen via internet, touch screen information, CCTV online, video conference, hotspot area, call centre, geografic information system dan lain lain.
2.      Rumusan Masalah
    1. Definisi Electronic Government
    2. Sebutkan apa saja Tipe relasi dan jenis layanan E-government !
    3. Bagaimana  fungsi dan perkembangan E-Government  ?
    4. Bagaimanakah implementasi dari e-License?
    5. Apa itu e-license dan gambaran umumnya seperti apa?
  1. C.      Tujuan
    1. Untuk mengetahui definisi electronic government
    2. Untuk mengetahui fungsi dan perkembangan e-gov di Indonesia salah satunya e-license
    3. menjelaskan bagaimana implementasi atau pelaksanaan e-license tepatnya di pemerintahan Kabupaten Sragen.


BAB II
PEMBAHASAN E-GOVERMENT
Pengertian E-Government
E-government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online.
 Fungsi dan Perkembangan E-Government
E-government bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan,  dan agar dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Selain itu e-government juga bertujuan untuk mendukung good governance. Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. E-government dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah.
Di Indonesia, perkembangan e-government  masih sebatas pada mempublikasikan informasi melalui website, interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail, serta masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Indonesia belum mencapai tingkat integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukantransaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama. Melihat perkembangan system aplikasi e-government  di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengembangan e-government  di Indonesia masih dalam proses. Artinya pengembangan e-government  dapat dikatakan sukses ataupun sebaliknya gagal di masa yang akan datang. Penting untuk mempersiapkan berbagai sarana dalam pengembangan e-government di (ndonesia seperti sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi dan inisiatif serta responsibilitas pihak-pihak yang terlibatlangsung agar inisiasi untuk menciptakan sebuah tata pemerintahan yang baik dan pelayananyang berkualitas dapat terwujud dengan baik bukan pelaksanaan yang terkesan dituntut oleh kebijakan pemerintah pusat.
Tipe relasi dan jenis layanan e-government 
1.      Tipe relasi e-government
  • Government to Citizen (G2C) Yaitu aplikasi e-gov dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio IT dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat.
  • Government to Business (G2B) Yaitu aplikasi e-gov yang mencakup hubungan relasi antara pemerintah dengan kalangan bisnis tidak hanya mencakup kelancaran bisnis perusahaan saja, namun akan ada dampak yang menguntungkan pemerintah jika relasi baik dan efektif.
  • Government to Governments (G2G) Yaitu aplikasi e-gov dalam hubungan diplomasi kenegaraan antara satu Negara dengan Negara lainnya. Meliputi kerjasama-kerjasama misalnya yang berhubungan dengan industri, perusahaan, perdagangan, dll.
  • Government to Employees Yaitu aplikasi e-gov yang diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejateraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintah yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat.
  1. Jenis-jenis pelayanan e-government
  • Publish Merupakan penerapan e-gov yang termudah karena selain proyekya yang berskala kecil , kebanyakan aplikasiya tidak pelu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam.
  • Interact , Terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dan  dengan mereka yang berkepentingan. Pertama yaitu bentuk portal dan kedua pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan baik langsung atau tidak langsung.
  • Transact ,Dalam kelas ini terdapat interaksi dua arah seperti pada kelas interact, tapi terjadi perpindahan uang dari satu pihak ke pihak yang lain.



BAB III
GAMBARAN UMUM E-LICENSE
E-License merupakan program yang dibuat oleh Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen dengan pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Perijinan serta membangun jaringan komunikasi dan informasi lintas sektoral sehingga penyelesaian perijinan dapat berjalan lancar, efektif dan efisien. Dalam pengembangan teknologi informasi Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen telah membuat dan mengembangkan  sistem  informasi  yang  memudahkan para customer, pengusaha maupun masyarakat yang ingin mengakses BPTPM. Diantaranya tracking dokumen via internet, touch screen information, CCTV online, video conference, hotspot area, call centre, geografic information system dan lain lain.
Visi Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen adalah “Unggul dalam Pelayanan”. Sedangakn Misinya adalah mewujudkan Pelayanan Profesional dan Kepuasan Pelanggan, dengan langkah meningkatkan kualitas pelayanan perijinan dan non perijinan, meningkatkan parftisipasi masyarakat  dalam pembangunan melalui perijinan dan non perijinan, meningkatkan citra aparatur pemerintah dengan memberikan perijinan yang mudah, cepat, aman, transparan, nyaman, ramah dan pasti, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) dibidang perijinan dan non perijinan.
Maksud didirikannya KPT Kabupaten Sragen saat itu adalah untuk menyelenggarakan pelayanan prima perizinan dan non perizinan dalam satu pintu. Hal tersebut diharapkan dapat  mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan investasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat  di Kabupaten Sragen. Prinsip pelayanan prima sesuai tertuang dalam Keputusan MenPan No. 63 Tahun 2003, yaitu: kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan,  tanggungjawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan, keramahan dan kenyamanan.
Tujuan awal dibentuknya KPT Kabupaten Sragen adalah untuk mewujudkan pelayanan prima, yakni kepuasan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat/pelanggan. Untuk mencapai hal itu diperlukan kualitas pelayanan yang sesuai indeks kepuasan masyarakat dan standar pelayanan prima. Zeiitham et al (1990) menyatakan bahwa mutu pelayanan didefinisikan oleh pelanggan, yaitu kesesuaian antara harapan dan atau keinginan pelanggan dengan kenyataan. Sejalan dengan itu maka dimensi yang sangat melekat dengan mutu pelayanan adalah penampilan fisik, peralatan,  tenaga kerja dan metode yang digunakan dalam berkomunikasi dengan pelanggan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diambil langkah kebijakan antara lain pembentukan kelembagaan, penentuan personalia, penentuan jenis pelayanan dan waktu penyelesaian, penyusunan mekanisme pelayanan, peningkatan kualitas pelayanan, pemantauan kepuasan pelanggan dan penanganan pengaduan/keluhan. Dalam   memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, BPTPM didukung oleh 39 PNS.


BAB IV
PEMBAHASAN E-LISENCE

E-License sebagai bentuk dari Electronic Government sebagai strategi pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi digital yang berfokus pada permasalahan perijinan secara Online. E-license dalam perkembangannya sejak 2002 mengalami peningkatan sekitar 500 % berdasarkan penjelasan dari Humas BPT Sragen. E-License memberikan kemudahan kepada para penggunanya untuk melakukan perijinan sehingga berbagai usaha dapat mempunyai ijin usaha dan tentu akan meningkatkan pendatan asli daerah pemerintah kabupaten Sragen. E-license sebagai produk dari e-government memuat tentang 8 aspek, yaitu
1.      Orientation. E-license  adalah sebuah produk yang dikeluarkan oleh BPT dengan tujuan memudahkan pelayanan perijinan yang ada di kabupaten Sragen. Berdampak dengan adanya perbaikan standart pelayanan publik, berbagai bentuk perijinan dapat dipilih sebagai pilihan produk pemerintah yang dapat digunakan, dan sangat berorientasi kepada kepuasan pelanggan.
2.      Process Organization merupakan Praktek e-license di BPT berdasarkan pengamatan yang kita lakukan struktur organisasinya tidak kaku dan berbelit-belit terbukti dari adanya pelayanan yang tidak hanya satu atap melainkan satu pintu terhadap proses perijinan di kabupaten Sragen.

3.      Management Principle merupakan Kerjasama para birokrat tekait dengan kinerja BPT dalam menerapkan e-licene terutama pada saat menghadapi perubahan tuntutan para konsumen yang menginginkan pelayanan yang cepat dan efisien dengan melakukan terobosan pelayanan satu pintu.

4.      Leadership Style merupakan Dalam BPT peranan dari pemimpin yaitu bapak Tugiyono SH dapat dikatakan sebagai pemimpin yang revolusioner karena dapat memberikan orientasi masa depan. Dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

5.      Internal Communication merupakan Komunikasi internal yang terjadi pada organisasi di BPT adalah membudayakan komunikasi secara terbuka dan demokrasi, memberikan kesempatan pada pegawainya untuk memberikan suaranya, tetap Top Down tapi tetap mempunyai sikap terbuka pada bawahan.

6.      External communication merupakan Dalam sistem birokratis, bentuk hubungan antar departemen atau antara pemerintah dengan kalangan lain seperti swasta, luar negeri, LSM, Organisasi, partai dll dilakukan tidak hanya secara formal dengan prosedur yang baku. Namun memungkinkan adanya komunikasi yang lebih mudah antar tingkat sektoral contohnya dengan menggunakan Disbook yang bermanfaat bagi hubungan dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat agar timnya tetap solid.

7.      Metode of service delivery , Pada pelaksanaan e-license  hal yang berbau administratif, dulu biasanya pemerintah menggunakan sejumlah dokumen-dokumen penting (formulir, laporan, dll) namun di BPT sekarang meminimalkan penggunaan kertas lebih cenderung ke arah digital sehingga lebih mudah dan tidak memakan waktu lama, 2014 mendatang dalam urusan penanaman modal bisa mengisi langsung data-data secara on line. Paperless sangat menjadi tujuan utama kedepannya.
8.      Principle of service delivery
Dalam penerapan e-license di BPT terdapat prinsip pelayanan prima artinya bahwa kepuasan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat atau pelanggan.
Implementasi E-license
Implementasi merupakan aspek terpenting dari keseluruhan proses kebijakan seperti yang diungkapkan oleh Udoji (1981, hal 32). Van Meter dan Van Horn (1975) merumuskan proses implementasi sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan.
Sementara Daniel A. Mazmanian dan Paul A. Sabatier (1979) menjelaskan makna implementasi dengan mengatakan bahwa: memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijaksanaan, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijaksanaan negara, yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian.
faktor berhasilnya proses implementasi (George C. Edward III) :
1.Komunikasi
Menyangkut bagaimana kebijakan dikomunikasikan pada organisasi & publik, kejelasan informasi, konsistensi informasi dan personel yang jelas.
2.Resources
Berkenaan dengan sumber daya pendukung. Meliputi staf, informasi yang relevan, kewenangan yang menjamin kebijakan diarahkan sebagaimana yang diharapkan & fasilitas (sarana, prasarana) yang digunakan untuk memberikan pelayanan. Bila tdk ada => pelayanan yang baik tidak dapat diberikan
3.Disposisi
Sikap & komitmen => kecakapan saja tidak cukup, tanpa kesediaan & komitmen untuk melaksanakan kebijakan. Seringkali implementor tidak melaksanakan kebijakan secara asli.
4.Struktur Birokrasi
Berkenaan dengan kesesuaian organisasi birokrasi yang menjadi penyelenggara implementasi kebijakan publik, adanya SOP yg mengatur tata aliran pekerjaan & pelaksanaan program.




BAB V
PENUTUP

  1. A.    Kesimpulan
Dengan adanya kemajuan teknologi informasi saat ini menuntut masyarakat untuk lebih maju dan sadar akan kebutuhan teknologi informasi. Teknologi informasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses segala informasi yang diinginkan. Hal ini juga menuntut pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai pemerintahan suatu negara dan kemudahan dalam setiap prosedur yang ada dalam suatu pemerintahan. Tuntutan itu dapat diterapkan dengan menggunakan E-government. E-government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online. E-government bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan,  dan agar dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Salah satu solusi dan alternatif yang menjanjikan untuk menciptakan transparansi dalam mewujudkan Good Governance adalah sistem pengelolaan pemerintahan secara elektronik atau electronic government (e-government). Tuntutan pemerintah dalam memberikan informasi data dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada saat ini pemerintah telah berusaha untuk mewujudkannya agar terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien. Dalam penggunaannya pemerintah telah menggunakan beberapa aplikasi dalam pelaksaan proses pemerintahaan dalam mengelola data dalam intansi maupun dalam mengelola PNS.
Pemerintah yang telah mengeluarkan peraturan mengenai E-government telah di implementasikan di kota Surabaya. Dijelaskan bahwa e-government Pemkot Surabaya dikelompokan menjadi dua, yakni dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan e-government untuk pelayanan masyarakat. Implementasi E-Government untuk Pelayanan Publik Program seperti  ini merupakan salah satu bagian dari implementasi e-government pada pemerintahan daerah. Pemanfaatan media teknologi dan informasi oleh pemerintah daerah akan dapat memaksimalkan pelayanan publiknya kepada masyarakat.
  1. B.     Saran
Dalam pelaksanaan E-governance pemerintah harus lebih serius dan pemerintah harus terus mengupdate data yang diberikan agar lebih akurat. Karena pada dasarnya E-government bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan,  dan agar dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.





DAFTAR PUSTAKA
Setia, Yunas Novi. “Perkembangan e-Government di Indonesia” . diakses pada 20 November 2015 : http://www.academia.edu/8402067/PERKEMBANGAN_E-GOVERNMENT_DI_INDONESIA
“Masyarakat Informasi dan sistem informasi dalam pemerintahan ”. Diakses pada 20 November 2015 : http://blog.binadarma.ac.id/hardiyansyah/?p=35
Indrajit,Richardus Eko. Electronic Government, Yogyakarta: Penerbit Andi
The World Bank Group,E-Government Defition. Diakses pada 20 November 2015.  http://www1.worldbank.org/publicsector/egov/definition.htm

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PENDAHULUAN K1 - KALORIMETER

LAPORAN PENDAHULUAN L3 - KARAKTERISTIK RANGKAIAN RLC